SEREMONIAL PEMUSNAHAN ARSIP PADA LKD PROVINSI BALI

Selasa, 14 April 2026, Biro Umum Setda Provinsi Bali selaku Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Bali melaksanakan Seremonial Pemusnahan Arsip yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Kearsipan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Kearsipan sebagai wujud nyata penerapan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan. Prosesi pemusnahan arsip turut disaksikan oleh Tim Inspektorat Provinsi Bali, Biro Hukum Provinsi Bali, perwakilan OPD terkait, serta arsiparis dari Lembaga Kearsipan Daerah.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip sebagai bukti legalitas pelaksanaan kegiatan.

Pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari siklus hidup arsip (life cycle of records) dalam pengelolaan kearsipan. Melalui proses ini, efisiensi ruang simpan dapat terjaga sekaligus memastikan bahwa arsip yang memiliki nilai guna permanen tetap terlindungi dan terkelola dengan baik.

#KearsipanBali #PemprovBali #TataKelolaArsip#LifeCycleOfRecords #ArsipNasional