Kamis, 2 April 2026, Kepala Biro Umum menerima kunjungan Tim Penilai Pemberian Penghargaan Adhyasta Prajaniti dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Irban I selaku Wakil Penanggung Jawab bersama anggota tim, bertempat di Ruang Rapat Biro Umum.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Bali Nomor 14/02-B/HK/2026 tentang Tim Penilai Pemberian Penghargaan Adhyasta Prajaniti bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Sesuai ketentuan, penilaian dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu:
Tahap I penilaian administrasi terhadap temuan/rekomendasi tindak lanjut hasil pembinaan Tahun 2025 (awal Maret 2026);
Tahap II visitasi/kunjungan tim penilai kepada 8 (delapan) Perangkat Daerah nominator yang lulus Tahap I (awal April 2026);
Tahap III penilaian terhadap 5 (lima) Perangkat Daerah yang lulus Tahap II (Mei 2026).
Kunjungan hari ini merupakan pelaksanaan Tahap II sebagai bagian dari proses penilaian Penghargaan Adhyasta Prajaniti.











