Gerakan Bali Bersih Sampah di Kantor Gubernur Bali

Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah berkelanjutan,telah dilaksanakan kegiatan berkelanjutan pengolahan sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran maupun guguran dedaunan yang berada di Lingkungan Kantor Gubernur Bali. Proses ini dilakukan dengan menggunakan mesin pencacah sampah organik. Hasil olahannya dijadikan pupuk kompos untuk menambah nutrisi tanaman yang ada di lingkungan kantor Gubernur Bali. Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan kantor, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung gerakan “Bali Bersih Sampah” sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025.