Workshop Pengelolaan Kearsipan Dinamis

Selasa, 25 November 2025 telah dilaksanakan Workshop Pengelolaan Arsip Dinamis yang bertempat di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama Kantor Gubernur Bali.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai Pengelolaan Arsip serta sebagai bagian dari persiapan Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali akan menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Arsip Dinamis dan Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pengelolaan arsip dinamis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan penerapan instrumen audit Sistem Kearsipan Internal dapat berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah mampu meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 serta memperbaiki tata kelola kearsipan secara menyeluruh.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, kepada seluruh perangkat daerah diimbau untuk menugaskan 1 (satu) orang Arsiparis/Pengelola Arsip pada Sekretariat atau Unit Kearsipan (UK) dan 2 (dua) orang Arsiparis/Pengelola Arsip pada Bagian, Bidang, atau Unit Pengolah (UP) untuk hadir dan mengikuti workshop dimaksud.