Jumat, 14 November 2025, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan visitasi ke Biro Umum Setda Provinsi Bali sebagai bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi atas jawaban yang telah diisi oleh Biro Umum pada kuesioner elektronik melalui sistem e-Monev.



















Pelaksanaan Monev KIP tahun ini dilakukan sepenuhnya secara elektronik melalui mekanisme Self Assessment Questionnaire (SAQ), di mana setiap badan publik mengisi kuesioner secara mandiri. Visitasi lapangan kemudian menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data yang telah dilaporkan, sekaligus memberikan ruang bagi badan publik untuk menyampaikan presentasi mengenai upaya, program, serta inovasi dalam keterbukaan informasi.


