Skrining NAPZA dalam rangka RAN P4GN

Rabu, 2 Oktober 2024 ASN Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali mengikuti skrining NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN).