Membantu Pembagian Konsumsi di Pura Samuan Tiga

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 04 Juni 2019
Sedang Mendengarkan
Membantu Pembagian Konsumsi di Pura Samuan Tiga

Dalam rangka Penandatangan Prasasti dan Rancangan Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa adat di Bali. Staf Urusan Dalam Biro Umum Setda Provinsi Bali membantu pembagian konsumsi pada sulinggih, dan peserta yang mengikuti acara ini yang berlangsung di wantilan Pura Samuan Tiga.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 04 Juni 2019 • Diperbaharui pada 14 November 2022